Ari Wibowo Tegaskan Perjanjian Pranikah Gak Buat Istri Miskin

Ari Wibowo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Artis kondang Ari Wibowo akhirnya buka suara soal perjanjian pranikah yang dulu dibuat olehnya sebelum menikahi Inge Anugrah.

Adik dari Ira Wibowo itu mengatakan bahwa keberadaan perjanjian pranikah justru sangat berguna untuk melindungi istri dari segala kerugian finansial dari ambisi bisnis Ari.

“Saya itu sudah tahu bahwa saya rencananya nggak mungkin selama-lamanya di dunia entertain, saya kan masuk dunia bisnis https://apkdwslot88.com/ yang mana sekarang pun memang sudah masuk saya ada kuliner dan bisnis lainnya. Saya sedang ada menjalankan properti, itu dengan adanya perjanjian pra nikah semua utang-utang saya tidak menjadi beban istri,” terang Ari Wibowo, seperti dikutip InsertLive, (16/5).

“Jadi kalau saya salah langkah ternyata saya gagal dalam usaha saya, seandainya tidak ada perjanjian pra nikah maka bank bisa sita semuanya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, adanya perjanjian pranikah bukan hanya hilangnya status harta bersama di antara pasutri, melainkan juga menghapuskan adanya utang bersama.

Saat salah satu pasangan mengambil kredit untuk membiayai usaha atau urusan konsumtif lainnya, maka utang kredit tersebut sepenuhnya akan menjadi utang pribadinya. Ketika terjadi gagal bayar, maka kreditur hanya akan menyita aset-aset yang tertulis atas nama pasangan yang menjadi debitur.

Sama halnya jika terjadi proses jual beli saham yang dilakukan salah satu pasangan, ketiadaan perjanjian pranikah tentu akan membuat saham perusahaan yang dibeli menjadi harta bersama yang mana ketika terjadi perceraian, maka saham itu bisa menjadi harta gono-gini.

Ketika salah satu pasangan harus menjual saham dari perusahaan yang dimiliki, maka tentunya dia harus meminta persetujuan terlebih dahulu ke pasangannya.

Namun dengan adanya perjanjian pranikah, maka dia bisa menjual saham tersebut di waktu kapanpun dia mau secara leluasa.

Dalam pernyataannya di InsertLive, Ari juga berpesan kepada banyak orang bahwa jangan memandang perjanjian ini dari sisi buruknya, karena rata-rata keluarga modern sudah memiliki perjanjian ini.

Jika Anda merasa perjanjian ini penting, namun Anda tidak sempat membuatnya bersama pasangan ketika Anda menikah, Anda masih bisa membuat perjanjian serupa bernama perjanjian pascanikah atau postnup.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*